Visi dan Misi
Visi dan Misi Pemerintahan Desa Batu Makjage
1. Visi
“Terwujudnya Desa Batu Makjage yang Harmonis, Ekonomis, Bersih, Amanah
dan Jujur Serta Tertib“
a. Dengan prinsif dan semangat keterbukaan, pemerintah desa dan masyarakat
selalu mengutamakan unsur mufakat dan musyawarah dalam melaksanakan
mekanisme, jalannya pemerintahan desa sesuai dengan Undang – undang dan
peraturan yang berlaku.
b. Diharapkan masyarakat dapat menyalurkan aspirasi dan haknya sebagai warga
yang baik sesuai aturan yang ada.
c. Kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dapat mendorong upaya
peningkatan pembangunan pedesaan berdasarkan hasil musyawarah yang telah
di sepakati secara bersama melalui perwakilan masyarakat yang ada di desa.
d. Menumbuhkembangkan sifat musyawarah secara terbuka di kalangan aparatur
pemerintah desa dalam mengambil keputusan bersama.
e. Memberikan peluang dan kesempatan kepada masyarakat luas atau umum yang
memenuhi syarat atau persyaratan sesuai aturan dan mekanisme yang telah di
tentukan pemerintah untuk menempati atau menjadi aparatur desa.
f. Membina hubungan yang baik di kalangan aparatur desa dan masyarakat.
g. Aparatur pemerintah desa di harapkan bisa mengembangkan diri untuk lebih
baik, berpikir, berbuat dan bertindak sesuai dengan norma agama dan norma
sosial.
h. Berusaha dan berupaya sesuai dengan kemampuan untuk membina hubungan
yang baik di kalangan kehidupan sosial masyarakat secara berkelanjutan( terus
– menerus ).
i. Upaya mewujudkan keinginan atau cita – cita pembangunan desa ini, tetap
mengharap ridho Allah SWT dengan niat yang tulus dan ikhlas oleh semua
pihak, demi terwujudnya Kabupaten Sambas yang memiliki masyarakat
majemuk ( beragam ).
2. Misi
Misi Kepala desa adalah sesuatu yang di emban atau dilaksanakan oleh
pemerintah desa, sesuai visi Kepala desa yang telah ditetapkan, agar tujuan
Kepala desa dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan yang
diharapkan. Dalam rangka memberikan kemudahan bagi penyelenggaraan
pembangunan dan pemerintahan, maka misi Kepala desa Batu Makjage
Kecamatan Tebas Kabupaten Tebas Tahun 2023-2028.diharapkan.
1. Menjalankan roda pemerintahan desa yang Harmoni – harmonis, berpadu
padan, seiring sejalan berlandaskan musyawarah bersama seluruh
kelembagaan desa, BPD, Stakeholder (pihak terkait), dan masyarakat.
Tujuan :
a) Mewujudkan dan meningkatkan serta meneruskan tata kelola
pemerintahan Desa yang lebih baik;
b) Mengoptimalkan kinerja aparatur desa secara maksimal sesuai
tugas pokok dan fungsinya masing-masing demi tercapainya
pelayanan yang baik bagi masyarakat;
c) Makin meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pemerintah
desa melalui Bimbingan Teknis dan pelatihan serta meningkatkan
pengetahuan dan pemahaman terhadap peraturan yang berlaku.
Sasaran:
a) Peningkatan kapasitas dan SDM aparatur pemerintahan desa
b) Terciptanya Aparatur yang professional.
2. Mewujudkan perekonomian dan kesejahteraan warga desa Batu Makjage
dengan mengedepankan sektor pertanian dan perkebunan warga desa
Batu Makjage.
Tujuan :
a) Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pendampingan
berupa pemberian bantuan kepada UKM, wiraswasta dan petani.
b) Meningkatkan pemberdayaan dan kualitas kepemudaan dalam
menyongsong dunia pekerjaannya.
c) Meningkaatkan peran serta pemuda dan masyarakat dalam
membangun desa serta peran aktif BPD, LPMD,RT/RW, Kader
Posyandu dan Tokoh masyarakat.
Sasaran :
a. Seluruh Masyarakat Desa Batu Makjage.
b. Pelatihan dan Pembinaan Pemuda.
c. Pelatihan dan Pembinaan Warga Masyarakat Desa
d. Semua Lembaga Kemasyarakatan Desa.
3. Mewujudkan Pemerintah Desa yang Bersih.
d) Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pendampingan
berupa pemberian bantuan kepada UKM, wiraswasta dan petani.
e) Meningkatkan pemberdayaan dan kualitas kepemudaan dalam
menyongsong dunia pekerjaannya.
f) Meningkaatkan peran serta pemuda dan masyarakat dalam
membangun desa serta peran aktif BPD, LPMD,RT/RW, Kader
Posyandu dan Tokoh masyarakat.
Sasaran :
e. Seluruh Masyarakat Desa Batu Makjage.
f. Pelatihan dan Pembinaan Pemuda.
g. Pelatihan dan Pembinaan Warga Masyarakat Desa
h. Semua Lembaga Kemasyarakatan Desa
4. Mewujudkan Pemerintah Desa yang Amanah dan Jujur
Tujuan :
g) Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pendampingan
berupa pemberian bantuan kepada UKM, wiraswasta dan petani.
h) Meningkatkan pemberdayaan dan kualitas kepemudaan dalam
menyongsong dunia pekerjaannya.
i) Meningkaatkan peran serta pemuda dan masyarakat dalam
membangun desa serta peran aktif BPD, LPMD,RT/RW, Kader
Posyandu dan Tokoh masyarakat.
Sasaran :
i. Seluruh Masyarakat Desa Batu Makjage.
j. Pelatihan dan Pembinaan Pemuda.
k. Pelatihan dan Pembinaan Warga Masyarakat Desa
Semua Lembaga Kemasyarakatan Desa.
5. Mewujudkan Pemerintah Desa yang tertib
Tujuan :
a) Terwujudnya kegiatan pemerintahan Desa yang tertib dan lancar
b) Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membina kerukunan
,keamanan dan ketertiban dalam lingkungan.
c) Timbulnya kesadaran masyarakat dalam menghadapi konflik
dengan mengutamakan musyawarah mufakat.
Sasaran :
a) Seluruh masyarakat desa.