Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025 Desa Batu Makjage Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas

13 Februari 2025
Administrator
Dibaca 55 Kali
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025 Desa Batu Makjage Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas

Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Bantuan Langsung Tunai adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria peraturan peundang-undangan.

Kamis, 13 Februari 2025 Pemerintah Desa Batu Makjage telah melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan Januari dan Februari 2025. Kegiatan ini dilaksakan di Aula Kantor Desa Batu Makjage yang dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. BLT DD bulan Januari dan Februari Tahun 2025 telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Batu Makjage kepada 24 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) didampingi oleh BPD, Sekretaris Camat Tebas dan Pendamping Desa. Setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 300.000,- setiap bulan.

Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar, diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan.